Definisi Ilmu Budaya Dasar secara Umum:
Secara umum IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Definisi
Ilmu Budaya Dasar menurut Para Ahli :
- Menurut Herskovits, ilmu budaya dasar adalah sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic.
- Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
- Menurut Edward Burnett Tylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan
yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
- Selo Sumarjan dan Soelaeman soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua
hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
- Menurut Sutan Takdir
Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.
- Menurut Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola,
bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan
terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara
tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan
benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita
atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
- Menurut
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah
keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
- Menurut
Bronislaw Malinowski, Kebudayaan
adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai
peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan
masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar Secara Umum dan Rinci :
@ Tujuan Ilmu Budaya Dasar secara umum :
- Mengusahakan kepekaaan mahasiswa terhadap lingkungan
budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang
baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
- Memperluas kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat
memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta
mengembangkan daya kritis merka terhadap persoalan – persoalan yang menyangkut
kedua hal tersebut.
- Dapat menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah –
masalah / nilai – nilai dalam masyarakat dimana mereka hidup tanpa terlalu
terikat oleh disiplin mereka.
- Berusaha menjembatani akademisi kita, agar lebih dapat
berdialog satu sama lain. Dengan memiliki bekal yang sama, diharapkan agar para
akademisi dapat lebih lancar berkomunikasi.
@ Tujuan Ilmu Budaya
Dasar secara rinci :
- Agar lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan
dan kebudayaan masalah – masalah tersebut.
- Mengusahakan kepekaan terhadap nilai – nilai lain untuk
lebih mudah menyasuaikan diri.
- Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai – nilai yang hidup
dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai – nilai yang
hidup dalam masyarakat.
- Mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan
dan daya kebudayaan.
- Memilki latar belakang pengetahuan yang cukup luas
tentang kebudaayaaan Indonesia.
- Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
- Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri secara
kreatif.
- Tidak terjerumus kepada sifat kedaerahan dan pergotakan
disiplin ilmu.
- Menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah
nilai – nilai budaya dalam masyarakat indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh
disisplin mereka.
- Mempunyai persamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak
mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
- Terjalin
interrelasi antara cendikiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan
komunikatif.
- Agar dapat memenuhi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,
khususnya Dharma pendidikan.
Definisi
Korupsi:
Korupsi
atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari
kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik,
menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai
negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak
wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada
mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.Dalam
arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan
pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya.
Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh
dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi
berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan
oleh para pencuri, dimana pura-pura
bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Mengapa
Korupsi dapat terjadi di sektor Perindustrian ?
Menurut
mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah , lemahnya
aspek pemahaman para penegak hukum dalam sektor industri yang menjadi
salah satu penyebab ketidakpastian hukum dalam berinvestasi.
Ini akibat tidak adanya
pendidikan apa itu KKKS, bagaimana mekanisme cost recovery, lalu
bagaimana mekanisme eksplorasi. Sehingga semuanya menebak-nebakDia berharap para penegak hukum dapat mencontoh firma hukum
(law firm). Di mana para pengacara (lawyer) dibagi menurut
spesifikasi keahliannya.
"Di law firm enggak ada lawyer everything.
Ada energi, anti monopoli, properti dan lainnya. Harusnya ada pembagian seperti
itu di penegak hukum," katanya.
Salah satu lembaga penegak hukum negara yang telah menerapkan pembagian seperti
itu adalah Kepolisian RI. Namun Chandra tetap menyayangkan ketiadaan unit
polisi yang khusus mengurus pekara korupsi di bidang perindustrian.
Beberapa
wacana mengenai kasus korupsi di sektor perindustrian :
"SKK MIGAS SARANG KORUPSI BARU"
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Rizal Ramli mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
membongkar korupsi di sektor Migas sampai ke tingkat pejabat yang lebih tinggi.
Ibarat ikan busuk, kata dia, kerusakan dimulai dari bagian kepalanya.
“Saya yakin korupsi Rudi yang dibuka KPK cuma
puncak atau ujung gunung es. Tidak tertutup kemungkinan korupsi di sektor ini
melibatkan pejabat yang lebih tinggi lagi. Mereka antara lain para pejabat di
Komisi Pengawas SKK Migas yang dikepalai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Jero Wacik. Bersihkan dulu kepala ikannya,” kata Rizal Ramli dalam
siaran persnya kepadaOkezone, Jumat (23/8/2013).
Terkait korupsi dan mafia di sektor Migas, Rizal
Ramli berpendapat SKK Migas cuma lembaga ‘ganti baju’ dari BP Migas yang sudah
dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain membubarkan BP Migas karena dinilai
melanggar konstitusi, MK memerintahkan segera membuat UU Migas yang baru. Tapi
bukannya menaati perintah MK, lanjutnya, pemerintah justru membentuk SKK Migas.
Pada praktiknya, SKK Migas menjadi sarang korupsi baru.
“Di masa Orba, lifting migas kita mencapai 1,6
juta barel per hari. Sekarang angkanya hanya berkisar 830.000an barel,"
terangnya. Anehnya lagi, kata dia, sudah tahu produksi
tidak mencukupi, tapi pemerintah justru menjual minyaknya. "Tidak masuk akal, kita membeli kebutuhan
minyak yang sekitar 900.000 barel, tiap hari membeli dari pasar spot. Ini hanya
menguntungkan para pemburu rente yang tergabung dalam kartel Migas. Kenapa
praktik seperti ini tidak kunjung diberantas? Ada apa?” tukas Rizal Ramli.
Seperti diketahui, KPK telah menangkap
Kepala Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini pada 14 Agustus 2013. Pria lulusan Institut
Teknologi Bandung itu diduga menerima suap dari PT Kernel Oil.
KPK berhasil menyita ratusan ribu Dollar
Amerika, dokumen dan satu unit motor gede dari rumah Rudi di bilangan Jakarta
Selatan. Suap yang diberikan sebelum dan setelah Lebaran itu diduga untuk
memuluskan tender PT Kernel Oil di SKK Migas.
Sumber
:http://news.okezone.com/read/2013/08/23/339/854779/redirect
"SKK MIGAS SARANG KORUPSI BARU"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar